Deskripsi Training Procurement Fraud for Identification, Investigation and Prevention
Identifikasi kecurangan pengadaan melibatkan deteksi tanda peringatan seperti penunjukan langsung tidak sesuai aturan, spesifikasi teknis yang mengarah ke merek tertentu, Harga Perkiraan Sendiri (HPS) tanpa data dukung, dan pemilihan penyedia yang mencurigakan. Indikator lain termasuk pembayaran tanpa dasar hukum, dokumen vendor tidak lengkap, dan hubungan keluarga antara pejabat dengan penyedia.
Penyelidikan dilakukan melalui reviu dokumen pengadaan, audit independen, dan pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal atau APIP. Proses ini mencakup analisis kepatuhan terhadap peraturan, pemeriksaan keberadaan fisik barang, serta evaluasi vendor. Penyidik juga memverifikasi keabsahan jaminan bank dan melakukan pemeriksaan mendalam atas dokumen perizinan dan perpajakan vendor.
Pencegahan difokuskan pada penerapan e-procurement, pemisahan tugas (segregation of duties), dan due diligence vendor secara berkala. Penguatan pengendalian internal, pelatihan etika, serta penerapan probity audit sangat penting. Transparansi, partisipasi publik, dan sistem whistleblowing juga menjadi kunci dalam membangun integritas pengadaan.
Materi Training Procurement Fraud for Identification, Investigation and Prevention
- Landasan Hukum: UU No. 11/2020, Perpres No. 12/2021, dan peraturan LKPP terkait pengadaan.
- Prinsip Pengadaan: Transparansi, efisiensi, efektivitas, persaingan sehat, dan akuntabilitas.
- Modus Kecurangan: Bid rigging, mark-up harga, nepotisme, penggunaan vendor fiktif, dan manipulasi spesifikasi teknis.
- Identifikasi Risiko Fraud: Analisis red flags, Fraud Triangle, dan risk assessment.
- Teknik Pencegahan: E-procurement, segregasi tugas, due diligence vendor, dan whistleblowing system.
- Audit dan Investigasi: Probity audit, forensic audit, analisis data, dan teknik wawancara.
- Etika dan Integritas: Budaya anti-fraud, konflik kepentingan, dan komitmen integritas.
- Studi Kasus dan Simulasi: Latihan identifikasi fraud dan penyusunan rekomendasi tindakan.




