Deskripsi Training Legal For Non Legal Profesional
Indonesia merupakan Negara yang sedang berkembang. Sesuai dengan perkembangan jaman, maka dunia bisnis di Indonesia juga mulai maju. Perkembangan bisnis tersebut menimbulkan beberapa aspek hukum yang perlu dibahas dimana aspek hukum bisnis di Indonesia harus diperhatikan mengingat Indonesia merupakan Negara hukum sehingga segala tindakan harus berdasarkan hukum. Sumber-sumber hukum bisnis di Indonesia terbagi menjadi beberapa kelompok seperti hukum tertulis, kebiasaan, perjanjian internasional dan perjanjian yang dibuat oleh pihak-pihak tertentu saja.
Dalam hal ini setiap orang atau dalam perusahaan membutuhkan seorang atau lebih Legal Officer untuk menunjang operasional perusahaan/ legal Officer mempunyai peranan yang sangat penting dalam sebuah perusahaan karena dia bertugas untuk menyusun dokumen perizinan, dokumen hukum, serta garda terdepan dalam menanggapi permasalahan hukum yang dihadapi perusahaan tersebut. Dimana seorang Legal Officer bisa bertindak sebagai Konsultan hukum perusahaan, advokat perusahaan, atau bahkan sebagao pelaksana perusahaan dalam proses pengurusan dokumen hukum. Tidak hanya dalam perusahaan, Pemerintah juga membutuhan Bagian Legal untuk mengurus segala kepentingan hukum Lembaga/Instansi Pemerintah yang dia pimpin. Dalam hal ini termasuk Pemerintah pusat maupun Pemerintah Daerah Provinsi/Kota/Kabupaten.
Namu di dalam perkembangan nya banyak sekali ditemukan di sebuah perushahaan atau pemerintahan yang mengisi bagian hukum bukan orang yang berlatar belakang pendidikan hukum. Hal ini dikarenakan pembagian yang tidak tepat atau bahkan karena adanya upaya penghematan perusahaan untuk menambah orang dalam bagian tersebut. Selain Legal Officer atau Biro Hukum, Para Pejabat Pemerintah, Kepala Daerah, Kepala Staff, Pimpinan perusahaan, Direktur, Manager, Kepala Biro/Departemen, HR Manager, dan lain-lain juga perlu memahami aspek hukum agar tidak salah langkah dalam membuat dan menjalankan suatu kebijakan. Oleh karena itu Justitia Training Center mengadakan Pelatihan “Legal For Non Legal Profesional” selama 1 (satu) hari penuh yang dipandu langsung oleh narasumber yang berpengalaman di bidangnya.
Tujuan Training Legal For Non Legal Profesional
- Peserta diharapkan dapat memiliki pengetahuan dasar Ilmu Hukum;
- Peserta diharapkan dapat mampu memahami pengertian perjanjian dan perikatan, kesepakatan perjanjian, perikatan, dan perkembangan perjanjian di Indonesia;
- Peserta diharapkan dapat memberikan pemahaman tentang hukum Perseroan Terbatas;
- Peserta diharapkan dapat memahami Aspek Hukum Pidana dan Hukum Perdata dalam menjalankan tugas.
Materi Training Legal For Non Legal Profesional
- Pengenalan Tentang Ilmu Hukum
- Hukum Perjanjian Dan Perikatan
- Hukum Organisasi Perusahaan
- Hukum Pidana dan Perdata
- Studi Kasus / Tanya Jawab & Diskusi




